KPU Lampura Umumkan Hasil Penelitian Berkas Bacaleg

img
Komisioner KPU Lampura, Aprizal Ria./Yansen

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan mengumumkan hasil penelitian berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 8 hingga 10 Agustus 2018.

"Berdasarkan tahapannya, sepekan ke depan kami akan melakukan penelitian berkas setelah penyerahan perbaikan hingga 31 Juli 2018, kemarin," kata Komisioner KPU Lampura, Aprizal Ria kepada harianmomentum.com, Rabu (1/8).

Menurut dia, pihaknya telah menerima berkas perbaikan bacaleg dari 16 parpol peserta pemilu hingga hari terakhir.

"Kemarin hingga pukul 23:35 WIB, terakhir kita menerima penerima berkas perbaikan bacaleg dari parpol peserta pemilu. Mulai 1--7 Agustus kita akan lakukan penelian sebelum kita tetapkan sebagai DCS," ujar Aprizal.

Masih menurut dia, pasca limit waktu penelitian berkas perbaikan itu, KPU juga akan hasilnya kepada masing-masing parpol.

"Kita umumkan hasil penelitian berkas perbaikan bacaleg kepada parpol pada 8 hingga 10 Agustus mendatang. Sedangkan penetapan DCT sendiri akan kita lakukan pada September mendatang," terangnya.(ysn)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos