Harianmomentum.com--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusian (Kanwil Kemekum-HAM) Provinsi Lampung, terus berupaya mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyrakatan.
Pasca tertangkapnya oknum sipir Lapas Kelas II B Waykanan karena kasus penyalahgunaan narkoba, Kanwil Kemenkum HAM Lampung menggelar tes narkoba di lapas setempat, Jumat (10/08/2018).
Baca juga: Sipir Lapas Waykanan Ditangkap
Kepala Lapas Kelas II B Waykanan Benny Toto mengatakan, tes anti narkoba oleh tim Kanwil Kemenkum HAM Lampung itu tidak hanya ditujukan kepada warga binaan, tapi juga kepada seluruh petugas lapas. Tes narkoba dilakukan dengan memeriksa sample urine seluruh penghuni lapas.
Menurut Benny, selain tes narkoba, tim Kanwil Kemenkum HAM Lampung juga melakukan razia barang-barang terlarang di seluruh sel tahanan. (vit)
Editor: Harian Momentum