Harianmomentum.com--DPRD Kota Metro meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, lebih aktif mengingatkan pengguna kendaraan dinas (randis) untuk taat membayar pajak kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Metro Made Dwi Riana menyusul mencuatnya kasus tunggakan pembayaran pajak randis pemkot setempat.
Baca juga: Puluhan Randis Pemkot Metro Mati Pajak
Made Dwi mengatakan, pajak merupakan satu sumber pemasukan daerah untuk membiayai pembangunan. Karena itu, aturan pembayaran pajak kendaraan harus ditatati oleh seluruh wajib pajak, tak terkecuali kendaraan dinas pemerintah.
"Sudah kewajiban membayar pajak. Apa lagi itu kendaraan dinas pemerintah. pemerintah, ya harus jadi cotoh yang baik pada masyarakat," kata Made Dwi pada harianmomentum.com , Minggu (12/08/2018).
Karena itu, lanjut dia, BPKAD harus aktif mengingatkan pengguna randis untuk taat bayar pajak, karena seringkali penggunan randis lupa untuk membayar pajak. Selain itu, pendataan pengguna randis harus akurat. Ini, agar pembayaran pajak bisa tepat waktu.
"Orang kan kadang lupa bayar pajak randis, karena bukan milik pribadi. Jadi harus diingatkan. Kemudian data juga penting. Bisa jadi orang yang pakai sudah berganti, tapi surat-suratnya masih dipegang pengguna lama," terangnya. (pie)
Editor: Harian Momentum