Pringsewu Targertkan Perolehan Pajak Rp18, 9 Miliar

img
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi menjadi nara sumber sosialisasi Perpajakan dan Retribusi Daerah, di Balai Pekon Panggungrejo.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pringsewu, Provinsi Lampung, menargetkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak, sebesar Rp18,9 miliar.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat sosialisasi Undang-Undang Perpajakan dan Retribusi Daerah, Senin (13/08/2018). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo.

 Wabup mengatakan, proyeksi target tersebut terbesar dari pajak  penerangan jalan umum dengan sebesar Rp10,2 miliar. Sedangkan pajakan bumi dan bangunan hanya ditargetkan Rp4,3 miliar.

"Saya menghimbau seluruh masyarakat, khususnya aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat  dapat berperan aktif mentaati kewajiban  membayar pajak, sehingga target PAD dari sekor pajak ini bisa tercapai," harapnya.

Untuk memaksimalkan upaya pencapaian target tersebut, Pemkab Pringsewu telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memudahkan masyarakat membayar pajak. "Pemkab Pringsewu sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam bidang pembayaran pajak. Jadi wajib pajak bisa membayar pajak dengan lebih mudah melalui kantor pos terdekat,"  terangnya. 

Dia menjelaskan, pajak  memberikan kontribusi  besar dalam pembiayaan pelaksanaan  pembangunan daerah.  "Pelaksanaan pembangunan membutuhkan dana yang tidak sedikit. Salah satu sumber dana pembangunan itu, berasal dari pajak. Karena itu, pajak punya konstribusi besar menjaga kesinambungan pembangunan daerah," jelasnya.

Selain wabup, sosialisasi itu juga menghadirkan nara sumber dari PT Pos Indonesia dan   PT PLN (Persero). Sosilisasi diikuti masyarakat dan   aparar pekon/desa  se-Kecamatan Sukoharjo. (lis)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos