PAW Yozi Rizal, DPRD Lampung Bimbang

img
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal.// Agung DW

Harianmomentum.com--DPRD Provinsi Lampung akan melakukan konfirmasi terkait surat PAW (Pergantian Antar Waktu) Yozi Rizal.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, Kamis (16/8).

Dedi mengatakan, DPD Partai Hanura Lampung telah mengajukan surat PAW Yozi Rizal yang menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat pada Pileg 2019.

Namun begitu, DPRD Lampung masih akan berkonsultasi terkait surat PAW tersebut. Alasannya, terdapat surat sanggahan yang diajukan pengurus DPD Partai Hanura sebelumnya.

"Surat dari Hanura sudah masuk, cuma kami masih harus konsultasikan dulu. Karena ada surat sanggahan dari kepengurusan yang lama," terang Dedi.

Dia menerangkan, setelah berkonsultasi, DPRD akan memutuskan mana kepengurusan yang sah.

"Karena yang lama kan masih mengakui kepengerusan yang sah sesuai putusan pengadilan. Makanya kita konsultasikan," jelasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos