Ini Lima Masalah di Lampung yang Harus Segera Diselesaikan

img
Anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Lampung Andi Surya

Harianmomentum.com--Setidaknya ada lima permasalahan di wilayah Lampung yang saat ini harus disikapi dengan baik. 

Lima masalah tersebut antara lain: ketidaksesuaian jumlah dosen dan mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kurangnya sosialisasi Undang-undang pokok Agraria, hak pengelolaan lahan (HPL)  dan sertifikasi guru di Lampung.

Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung Andi Surya. 

Menurut Andi, lima permasalahan tersebut telah disampaikannya saat sidang paripurna DPD  dengan materi laporan reses di ruang sidang Nusantara V kompleks DPR/MPR-DPD Republik Indonesi, di Senayan, Jakarat, Rabu (15/08).

"Sebagai Anggota Komite I dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, saya berkewajiban untuk melaporkan beberapa masalah yang saat ini sedang marak di Lampung. Setidaknya saat ini ada lima permasalahan yang harus segera diselesaikan," kata Andi pada harianmomentum melalui pesan whatsapp, Kamis (16/08/2018).

Dia menerangkan, fenomena Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang relatif baru berdiri di Lampung, namun dalam operasionalnya justru menerima mahasiswa baru tanpa batas. Sehingga diduga melanggar ketentuan rasio dosen terhadap mahasiswa pada PTN tersebut.

"Menurut peraturan Kemenristekdikti, untuk PTN itu perbandingan dosen dengan mahasiswanya adalah 1:20 untuk ilmu eksakta dan 1:30 untuk ilmu sosial," terangnya .

Selanjutnya masalah kedua, minumnya pemahaman warga bantaran rel kereta api di Lampung (Bandarlampung hingga Waykanan) terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara.

"Terkait lahan-lahan groundkaart (peta Belanda) yang diklaim PT. KAI, maka saya menekankan agar sosialisasi Undang-undang Pokok Agraria nomor 5/1960 dan Undang-undang Perkeretaapian nomor 23/2007 beserta aturan turunan lainnya dapat lebih digalakkan lagi," jelasnya.

kemudian , terkait penyelesaian HPL Way Dadi dan HPL Panjang Pidada. "Pemerintah harus segera menyikapi HPL yang bermasalah ini," imbaunya.

Lebih lanjut, Andi juga menyoroti masalah Asosiasi Guru Pengawas Lampung dalam proses menuju sertifikasi melalui program bimbingan teknis.

"Sertifikasi ini bertujuan untuk peningkatan kualitas pengawas menuju pembelajaran efektif di sekolah-sekolah, namun pada kenyataannya mereka harus mengeluarkan anggaran pribadi," jelasnya. (acw)









Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos