APBD-P Kabupaten Waykanan, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp1,4 Triliun

img
Rapat paripurna DPRD Waykanan membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018

Harianmoimentum.com--Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2019 diproyeksi mencapai Rp1, 4 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp44,2 miliar lebih dibanding pada APBD murni yang hanya Rp1,3 triliun lebih.

Proyeksi pendapatan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (16/08/2018). Rapat paripurna teresbut mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun 2018.

Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada rapat paripurna tersebut memamparkan, komponen pendapatan daerah itu antara lain bersumber dari: pendapatan asli daerah (PAD),sebesar Rp64,19 miliar atau naik Rp11,62 miliar di banding pada APBD murni yang hanya Rp52,56 miliar.

"Peningkatan PAD tersebut  disebabkan kenaikan pada komponen lain-lain PAD yang sah berasal dari deviden BUMD, penerimaan atas jasa giro dan pendapatan bunga serta peningkatan dari realisasi pendapatan atas pengembalian belanja," kata bupati,

Sedangkan untuk dana perimbangan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesara  Rp1,028 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada APBD-Perubahan Tahun 2018  juga mengalami kenaikan sebesar Rp32,62 miliar atau menjadi Rp351,47 miliar. 

Struktur belanja daerah juga mengalami perubahan. Total belanja daerah pada APBD-P diproyeksi mencapai Rp1,56 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp64,43 miliar dibanding pada APBD murni yang hanya Rp1,50 triliun.

Alokasi belanja daerah  terdiri dari: Belanja Tidak Langsung sebesar Rp746,38 miliar atau mengalami penurunan Rp2,14 miliar dibading pada APBD murni  Rp748,52 miliar.  

Sedangkan  untuk belanja langsung, totalnya mencapai Rp821,94 milair atau naik Rp66,57 miliar dibanding pada APBD murni yang hanya Rp755,37 miliar.

"Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpuklan APBD-Perubahan Kabupaten Waykanan tahun anggaran 2018  defisit sebesar Rp124,18 miliar," jelasnya.

Selain jajaran pemkab, turut hadir pada rapat paripurna tersebut, forum komunikasi pimpinan daerah (forkopomda) kabupaten setempat. (vit)   







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos