Di Metro, 54 Warga Binaan Terima Remisi

img
Walikota Metro Achmad Pairin menyerahkan surat keterangan remisi kepada warga binaan Laps Kelas IIA Kota Metro

Harianmomentum.com--Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan masa hukuman dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 Tahun 2018).

Kepala Lapas Kelas IIA Metro Teguh Wibowo mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapat remisi itu 54 orang "Mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan, satu sampai enam bulan. 

jadi di Metro,tidak ada yang mendapat remisi bebas langsung," kata Teguh pada harianmomentum.com,Jumat 17 Agustus 2018.

Dia menerangkan, warga binaan yang mendapat remisi itu Itu terdiri dari: nara pidana kasus tindak pidana umum, kasus narkoba dengan masa hukuman di bawah 5 tahun. 

Menurut dia, pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73, Lapas Kelas IIA Kota Metro mengusulkan 228 warga binaan untuk mendapat remisi.

"Dari usulan yang kita sampaikan itu, baru 54 empat yang dikabulkan," terangnya.

Penyerahan surat keterangan remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Walikota Metro Achmad Pairin, Jumat 17 Agustus 2018.

"Kepada warga binaan yang mendapat remisi saya ucapkan selamat. Remisi ini diberikan dengan beberapa penilaian. Salah satunya perubahan prilaku yang lebih baik. Bukan karena berat atau ringan hukum yang dilanggar," kata Pairin.(pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos