Tiga Kurir Narkoba Asal Aceh Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukuti 341 Kg Ganja

img
Tiga kurir narkoba asal Aceh yang ditangkap tim gabungan Polda Lampung dan Polres Mesuji

Harianmomentum.com--Petugas gabungan Polda Lampung dan Polres Mesuji menangkap tiga orang kurir narkoba asal Aceh. Dari tiga tersangka tersebut polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 341 kilogram.

Wakapolda Lampung Brigjen Pol, Angesta Romano Yoyol mengatakan tiga kurir narkoa yang ditangkap itu: NK (37) MI (36) dan RH (34). Ketiganya warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

"Mereka kita tangkap Jumat pekan lalu," ujar wakapolda saat ekpose kasus  di Mapolda Lampung, Kamis (13/09/2018).

Menurut wakapolda, untuk mengelabui polisi, tiga tersangka itu memasukan kemasan daun ganja itu ke dalam genset. 

Kepala satuan Narkoba Polres Mesuji AKP. Gigih Andi Putranto menambahkan, tiga kurir narkoba itu dibekuk sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Timur Sumatera, kilometer (KM) 189 Desa Jayasakti, Simpangpematang, Kabupaten Mesuji.

"Ganja itu dimuat dalam mobil pick up Daihatsu Grandmax hitam dengan nomor plat BK 8349 WO," sebutnya.

Menurut Gigih, para tersangka  mengaku hanya melintas di Mesuji dengan tujuan sementara Kota Bandarlampung. 

"Mereka dibayar Rp4 juta per orang oleh pemilik ganja dari Aceh," kata Gigih .

Polisi menduga, mereka hendak membuka jalur baru perdagangan  ganja. 

"Saat ini kami sedang berupaya membongkar jaringan  mereka," tegasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos