Harianmomentum--Massa yang tergabung
dalam Gerakan Mahasiswa Masyarakat Lampung (Germmala) menggelar salat gaib di
depan markas Kepolisian daerah (Polda) setempat terkait kekerasan dalam
penanganan tindak pidana narkoba.
Dalam orasinya, di Mapolda Lampung, Selasa (16/5) massa juga meneriakan
tiga tuntutan mundurnya Kapolda dan Diretur Reserse Narkoba serta pemecatan
juga anggota yang melakukan penembakan harus diproses hukum sesuai dengan
perundang-undangan.
Aksi berlangsung kondusif, setelah menyampaikan aspirasinya massa kemudian
membubarkan diri.
Diketahui, aksi massa merupakan buntut dari penembakan mati tiga tersangka
yang diduga bandar narkoba bernama, Faisal (26), Afrizal (29) dan Rido Aures
(22) saat penyergapan di Desa Jati Mulyo Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,
Selasa (9/5) lalu.
Menanggapi aksi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Abrar
Tuntalanai mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan terkait dengan aksi demo
yang digelar di markas Polda Lampung.
“Itu merupakan hak mereka untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terkait
dengan kinerja penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Abrar.
Ia melanjutkan, dengan adanya aspirasi dan kritik yang disampaikan itu,
pihaknya bisa mengambil nilai fositifnya agar kedepan pihaknya bisa melakukan
tugas lebih baik lagi.
Mengenai peristiwa penyergapan yang menewaskan tiga pengedar narkoba itu,
lebih lanjut Abrar menegaskan, jika petugas Ditresnarkoba melakukan tugasnya
sudah sesuai dengan SOP.
“Selain barang bukti berupa ganja seberat 170 Kg. Petugas juga telah
mengamankan senjata api rakitan yang digunakan para tersangka untuk melawan
petugas saat penyergapan,”ujarnya.
Disinggung mengenai seorang saksi yang dibebaskan pada saat penyergapan,
Abrar menambahkan, memang benar ada seorang saksi yang dibebaskan dan
diturunkan dari mobil petugas karena yang bersangkutan tidak terlibat tindak
pidana penyalahgunaan narkoba.(bin)
Editor: Harian Momentum