Miliki Senpi, Sekretaris Pol PP Metro Ditangkap Polisi

img
HS (HS) Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro ditangkap polisi karena kasus kepemilikan senjata api ilegal

Harianmomentum.com--HS tersangka pemilik sejata api (senpi) rakitan yang diamankan aparat Polres Pesawaran, dipastikan berstatus sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro. Kepastian itu disampaikan Kepala Sagt Pol PP Metro Imron.

Menurut Imron, HS masih aktif bertugas dan menjabat sebagai Sekretaris Sat Pol PP Metro.

"Benar dia (HS) masih aktif dan menjabat sebagai Sekretaris Sat Pol PP.  Hanya saja, sejak Senin (24/09/2018) yang bersangkutan tidak masuk hingga hari ini," kata Imron pada harianmomentum.com melalui telepon, Kamis (27/09/2018).

 Imron mengaku, belum mengetahui dengan jelas terkait penangkapan HS."Kami juga belum mengetahui kenapa beliau  tidak masuk. Termasuk soal informasi ditangkapnya yang berangkutan atas dugaan senpi rakitan di Pesawaran,"  terangnya.

Menurut Imron, pihaknya masih menungu informasi resmi dan lengkap dari Polres Pesawaran terkait kasus penangkapan HS. "Kita masih menunggu informasi resmi dari Polres Pesawaran, untuk menentukan langkah selanjutnya," jelasnya.

Diketahui, HS diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran saat menggelar razia lalu lintas di Tugu Coklat, Kecamatan Gedungtataan. (pie)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos