KI Lampung Apresiasi Transparansi PTPN VII

img
Kunjungan Komisi Informasi (KI) Lampung ke kantor PTPN VII.

Harianmomentum.com--Komisi Informasi (KI) Lampung memberikan apresiasi kepada PTPN VII yang telah konsisten dalam melaksanakan undang-undang nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik.

Hal ini diungkapkan Ketua KI Lampung, Dery Hendryan, saat kunjungan ke PTPN VII, Kamis (11/10).

Dia berharap dalam melaksanakan UU itu, PTPN VII bisa terus meningkatkan dan komitmen dalam memberikan layanan informasi publik.

"Terima kasih PTPN VII telah bermitra strategis dalam membangun keterbukaan informasi selama ini dan telah melaksanakan kerja sama lebih baik dengan KI Lampung," kata Dery.

Dia meminta PTPN VII juga bisa menjadi lokomotif keterbukaan pada badan usaha milik negara (BUMN), BUMD dan perusahaan publik lainnya di tengah ketertutupan informasi selama ini.

Ia juga menjelaskan KI Lampung sejak 2016 telah memberikan penghargaan kepada badan publik.

"Tahun 2018 ini merupakan tahun ketiga KI Lampung memberikan anugrah kepada badan publik, dan ada enam kategori yang akan diberikan," katanya.

Sementara Kabag SDM PTPN VII Sultan MR menyambut baik kehadiran KI yang selama ini telah memberikan sosialisasi tentang keterbukaan informasi. Sehingga PTPN VII bisa menjadi salah satu BUMN yang menjalankan UU nomor 14/2008.

"Kami berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan KI Lampung dalam pengawasan publik. PTPN VII terus berkomitmen dalam penerapan GCG, dengan melaksanakan kode etik yang berlaku untuk seluruh karyawan dan stakholder," paparnya.(rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos