BK Diminta Usut Pemalsuan Tandatangan Pimpinan DPRD Lampung

img
Tandatangan Johan Sulaiman yang diduga dipalsukan

Harianmomentum.com--Tandatangan Wakil Ketua DPRD Lampung Johan Sulaiman dalam surat undangan Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Provinsi (Sekprov) setempat pada Selasa (9/10) lalu, diduga dipalsukan.

Alasannya, Johan Sulaiman merasa tidak pernah menandatangani surat undangan untuk rapat dengar pendapat bersama Pansel Sekprov Lampung.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Imer Darius meminta Badan Kehormatan untuk mengusut dugaan pemalsuan tandatangan tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan pimpinan BK terkait ini, agar segera ambil langkah,” kata Imer saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2018).

Dia menilai, Komisi I telah menyalahi prosedur dengan memalsukan tandatangan pimpinan DPRD pada surat undangan tersebut.

“Kita tidak pernah dibahas di rapim (rapat pimpinan). Jadi saya kira komisi I telah mengangkangi unsur pimpinan DPRD Lampung," tuturnya.

Dia juga meminta Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung untuk mengganti Ketua Komisi I Ririn Kuswantari yang dinilai tidak berkompeten.

"Kalau memang tidak berkompeten, ganti saja pimpinan di Komisi I," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengklarifikasi  bahwa pemalsuan tandatangan tersebut merupakan kelalaian stafnya.

Sehingga, Ririn meminta Sekretaris DPRD Lampung Kherlani untuk memberikan sanksi terhadap stafnya.

“Yang pasti di luar sepengetahuan serta petunjuk pimpinan mau pun anggota komisi I. Karena itu saya selaku pimpinan dan anggota komisi I mohon maaf kepada Bapak Johan Sulaiman," ujarnya. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos