Brigadir AS Pernah Ditahan Kasus Narkoba

img
Brigjen Pol. Angesta Romano Yoyol bersama Kombes Pol. Hendra Supriyatna. Foto. Acw

Harianmomentum.com--Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung masih mendalami dugaan oknum polisi berinisial Brigadir AS terlibat dalam peredaran narkoba.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriyatna, AS yang sempat ditahan lantaran kasus serupa itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kalau sampai terbukti sanksinya PTDH. Karena dia ini sudah sempat dipenjara juga karena kasus serupa," kata Hendra saat diwawancarai awak media usai salat Zuhur berjamaah di Masjid Al-Ikhlas mapolda setempat, Senin (15/10/18).

Namun demikian, menurut Hendra saat ini pihaknya masih mencari bukti-bukti lain. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sejauh ini dia melum mengakui prihal keterlibatannya dalam kasus itu," jelasnya.

BACA JUGA: Oknum Polisi Diduga Terlibat Sindikat Peredaran Narkoba

Sebelumnya, Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Angesta Romano Yoyol menegaskan tidak segan melakukan PTDH terhadap anggota yang terbukti terlibat peredaran atau jaringan narkoba.

"Kami tidak segan memmberhentikan anggota yang terlibat narkoba, apalagi bandar atau pemgedar," tegasnya.

Untuk itu, wakapolda mengimbau agar para anggotanya tidak main-main dengan narkoba. "Janganlah narkoba. Kita penegak hukum, harus taat hukum," katanya. (acw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos