KAI Tanjungkarang Targetkan Angkut 45 Juta Ton Batubara/Tahun

img
Kerea api babarajang sekali jalan 60 gerbong atau setara 300 truk. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menargetkan angkutan batubara mencapai 45 juta ton/tahun pada 2023 mendatang.

“Dengan target itu, akan mengurangi beban angkutan di jalan raya. Sehingga kualitas jalan dapat kembali baik dan lebih bagus,” ujar Kadivre IV Tnk Suryawan Putra Hia melalui rilis yang diterima Harianmomentum.com, Minggu (21/10/18)

Suryawan mengatakan, pada 2018 ini batubara yang diangkut dengan kereta api dari Tanjungenim ke Tarahan sebanyak 19,4 juta ton/tahun. Diangkut dengan 60 gerbong atau setara dengan 300 truk dalam satu kali perjalanan.

“Kereta api babaranjang dalam satu kali angkut (batubara) bisa menggantikan 300 truk. Artinya kalau kereta api itu tidak ada, jalan raya akan dipenuhi 300 truk dalam sekali perjalanan yang kalau dibariskan bisa mencapai 2 km,” kata dia.

Saat ini, lanjut Suryawan,setiap hari kereta api yang melintas di wilayah Divre IV Tnk sebanyak 40 kali perjalanan dari Tanjungenim-Tarahan pp, tentunya ini akan sangat mengganggu pengguna transportasi selain akan merusak struktur jalan raya. 

Dia menjelaskan, Divre IV Tanjungkarang menargetkan akan menambah kapasitas angkut setiap tahunnya yakni pada tahun 2019 sebanyak 20,3 juta ton/tahun, tahun 2020 sebanyak 25 juta ton/tahun, dan tahun 2023 ada target sebanyak 45 juta ton/tahun yang setara dengan 600 truk.

“Untuk menuju angkutan 45 juta ton per tahun di tahun 2023, PT. KAI bersama dengan Kementerian Perhubungan selain menyiapkan prasarana berupa penambahan jalur ganda, pemerintah juga akan melakukan pekerjaan jalur baru berupa shortcut dari stasiun Tegineneng ke Tarahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Suryawan mengungkapkan, dengan adanya shortcut ini maka perjalanan Kereta Api Babaranjang tidak lagi melalui tengah kota, sehingga bisa menghindari dampak sosial bagi masyarakat pengguna transportasi darat lain berupa kemacetan di perlintasan sebidang. 

Selama ini, kata dia, pengguna angkutan jalan raya selalu merasa terganggu bila angkuta  Kereta Api Babaranjang melintas di perlintasan sebidang karena lamanya waktu tunggu yang durasinya bisa mencapai 15 menit.

“Kalau ada perlintasan, nunggunya itu bisa sampai merokok, sampai rokoknya habis. Tapi memang sesuai UU, perlintasan sebidang itu enggak boleh ada,” katanya. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos