Terungkap, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Tanjungharapan

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) 2017 di Desa Tanjungharapan, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji, mulai terungkap.

Informasi yang dihimpun harianmomentum.com, dugaan pelanggaran ini terungkap berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi administrasi pelaksanaan APBdes 2017 oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mesuji.

Dua kegiatan di Desa Tanjungharapan yang bermasalah. Saat ini persoalan ini sedang ditangani Inspektorat Mesuji.

Yakni pembangunan Gedung Poskesdes belum ada fisik yang dibangun, sementara dananya sudah terealisasi 100 persen sejumlah Rp202,.863 juta.

Kemudian, pembangunan balai desa tahap 1 baru terealisasi 20 persen, sementara dana sudah terealisasi 100 persen sejumlah Rp200 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Mesuji Indra Kusuma ketika dikonfirmasi Harianmomentum.com mengakui persoalan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

Dia menyatakan dalam waktu dekat akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) permasalahan tersebut. 

"Saya masih di luar kota. Persoalan itu masih diselidiki bawahan saya. Tunggu saja dua sampai tiga hari ini sudah selesai. Sesuai mekanismenya, akan kami laporkan kepada Pak Bupati," katanya.

Selanjutnya, kata dia, menjadi kebijakan bupati, apakah laporan itu dilanjutkan ke penegak hukum atau diberi tenggang 60 hari kepada desa untuk menyelesaikan kegiatan yang bermasalah tersebut. (ish).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos