KPU Lampung Utara Akui Lalai

img
Ketua KPU Lampung Utara Marthon (kiri) saat diwawancari dalam mobilnya.// Agung DW

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara mengakui adanya kesalahan dalam penghitungan keterwakilan perempuan 30 persen.

Hal itu diakui Ketua KPU Lampung Utara Marthon saat ditemui di depan Kantor Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung, Jumat (26/10).

Marthon mengakui bahwa tim KPU Lampung Utara yang melakukan penghitungan keterwakilan perempuan salah mengartikannya.

"Ini terjadi karena kesalah teknis dari tim kita. Dia mengartikan 28,5 persen dibulatkan menjadi 30 persen. Sehingga, ktia menghitung lagi," ujar Marthon.

Dia menjelaskan, untuk PBB awalnya terdapat delapan caleg, tiga perempuan dan lima laki-laki. Tetapi, salah satu caleg perempuan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dicoret oleh KPU.

"Ini yang menjadi permasalahan, kalau yang satunya tidak kita coret tidak akan jadi masalah," ujarnya.

Sementara, untuk Partai Berkarya sudah terdapat satu caleg yang mengajukan surat pengunduran diri, tetapi KPU Lampung Utara belum menindaklanjutinya.

"Partai Berkarya memang kesalahan kita juga, karena mereka sudah mengajukan pengunduran diri tapi belum kita coret di DCT (daftar caleg tetap)," tuturnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos