Joni Antonius Jadi Anggota DPRD Waykanan

img
Pengambilan sumpah Joni Antonis sebagai anggota DPRD Waykanan. Foto. Vita.

Harianmoemntum.com--Joni Antonius diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Waykanan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (29/10/18).

Joni Antonius menggantikan Cik Raden dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk periode 2014-2019. Cik Raden mundur anggota DPRD karena pindah partai dari Gerindra ke Nasional Demokrat (Nasdem).

Pengambilan sumpah Joni dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Waykanan Nikman. PAW ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/457/B.01/HK/2018 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Waykanan masa jabatan tahun 2014-2019. 

Selanjutnya, mengangkat politisi Partai Gerindra Joni Antonius menjadi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Waykanan dalam proses PAW. (vit).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos