DPRD dan Pemkab Waykanan Sepakati KUA-PPAS APBD 2019

img
Wakil Bupati Waykanan Edward Antony menandatangani nota kesepatakan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2019

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Waykanan bersama pemerintah kabupaten setempat, akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman oleh Pimmpinan DPRD setempat dan Wakil Bupati Waykanan Edwar Antony. Penandatanganan dilakukan  pada rapat paripurnan DPRD waykanan, Senin (29/10/2018).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Waykanan Edwar Antony menyampaikan apresiasi seluruh anggota DPRD setempat yang telah melakukan pembahasan hingg menyepakati KUA-PPAS APBD 2019 yang diajukan pihak eksekutif.

Wabup juga memaparkan ringkasan   KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019 yang meliputi:  pendapatan daerah diproyeksi mencapai Rp1,44 triliun lebih.

Rincian sumber pendapatan daerah itu:  pendapatan asli daerah Rp50,4 miliar lebih, dana perimbangan Rp1,06 triliun lebih dan lain-lain pendapatan yang yang sah Rp331.03 miliar lebih.

Sedangkan belanja daerah tahun 2019 dialokasikan Rp1,45 triliun lebih 

Selain jajaran pemkab,  rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (Vit)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos