Lampung Terima Penghargaan Paritrama dari BPJS Tenaga Kerja

img
Hamartoni Ahadis dan Hery Subroto. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima penghargaan Paritrama dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penghargaan itu diberikan karena Pemprov Lampung dinilai optimal dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pekerja.

Penyerahan piagam dilakukan Kepala BPJS Tenaga Kerja Cabang Bandarlampung Hery Subroto kepada Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni Ahadis di ruang kerja Sekdaprov, Selasa (6/11/18).

Piagam penghargaan juga diberikan kepada salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Pemprov Lampung, Lumineux yang bergerak di bidang laundry.

Hery Subroto mengatakan, penilaian penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Lampung adalah bagaimana upaya pemprov dalam men-support keikutsertaan BPJS Tenaga Kerja melalui regulasi.

"Misalnya dalam Pergub yang menyaratkan perusahaan wajib mengikutsertakan karyawannya ke BPJS Tenaga Kerja. Kemudian, ada juga Surat Edaran (SE) yang mendorong UMKM menjadi peserta BPJS tenaga kerja,” ujar Hery kepada media.

Dia mengungkapkan, tahun lalu Pemprov Lampung menempati urutan kelima nasional dalam dukungan implementasi keikutsertaan BPJS Tenaga Kerja.

“Untuk tahun ini, sebenarnya kami mengejar urutan ketiga. Namun ada beberapa hal yang harus didorong. Salah satunya adalah keikutsertaan guru honorer yang jumlahnya mencapai 13 ribu orang. Kami mendorong tahun ini agar ter-cover secara keseluruhan,” kata dia.

Sementara Hamartoni mengatakan, pemprov memiliki kewajiban melindungi tenaga kerja yang ada di Lampung.

Hamartoni berharap kedepannya bisa semakin terlengkapi keikutsertaan baik perusahaan, UMKM, dan Pemda sendiri ke BPJS Tenaga Kerja.

“Dorongan positif terus kami lakukan.  Kita harapkan seluruh perusahaan dan UMKM juga bisa turut serta,” ujarnya. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos