KPK Sita Perusahaan Zainudin

img
Zainudin Hasan. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keberadaan aset Zainudin, Bupati nonaktif Lampung Selatan (Lamsel).  

Penelusuran itu terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan KPK terhadap adik kandung Zulkifli Hasan tersebut.Informasi teranyar, KPK telah menyita PT Krakatau Karya Indonesia (KKI) yang diduga aset Zainudin.

Perusahaan yang bergerak di bidang aspal mix plant (AMP) atau unit produksi campuran beraspal disita beserta dengan alat berat dan kendaraannya. Aset bernilai miliaran itu berada  di Desa Campang Tiga Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan. 

Petugas keamanan PT KKI, Nasrul mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan penyitaan tersebut dilakukan KPK karena dia berjaga di malam hari. 

"Saya tidak tahu kapan disitanya. Saat saya bertugas sudah ada tanda penyitaan yang terpasang," ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat 17 unit mobil dumptruck, dua unit mobil truck jenis colt diesel, satu unit traktor, satu unit walles serta beberapa alat produksi aspal.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita 16 bidang lahan di Lampung Selatan terkait dugaan TPPU dengan tersangka Zainudin Hasan.

"Satu bidang tanah luasnya sekitar 1 sampai 2 hektare. Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindah-tangankan," kata juru bicara KPK, Febriansyah, kepada Harianmomentum.com, Kamis (01/11/18).

Tidak dijelaskan secara rinci lokasi bidang tanah yang telah disita. Namun, tanah-tanah tersebut diketahui atas nama anak Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dan pihak lain yang terkait.

"KPK juga mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar 3 kegiatan parpol di Lampung Selatan. Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp100 juta," terangnya.

KPK juga akan terus melakukan penelusuran aset terkait kasus TPPU tersangka Zainudin Hasan. KPK juga mengimbau jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset Zainudin silakan menyampaikan kepada KPK. (bob/adw/ap).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos