Diduga Bagikan Beras, Gakkumdu Tubaba Proses Caleg PDIP

img
Sentra Gakkumdu Tulangbawang Barat melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi.// ist

Harianmomentum.com--Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tulangbawang Barat memproses kasus dugaan pembagian beras oleh Calon Legislatif (caleg) PDIP, RB.

Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi terhadap Caleg Partai Demokrat Ari Gunawan Tantaka selaku pelapor dan Stefanus (saksi), Rabu (7/11).

Ketua Bawaslu Tulangbawang Barat Midiyan mengatakan, dalam proses klarifikasi tersebut, Gakkumdu menghadirkan pelapor dan dua orang saksi. Sayangnya, saksi yang bernama Ainul Fu'ad enggan memberikan keterangan, karena tidak ingin berurusan dengan hukum.

"Padahal Ainul Fuad itu saksi kunci. Kalau, Stefanus ini hanya mengungatkan saja. Alasan dia, istrinya hamil muda, jadi takut streslah," jelas Midiyan.

Baca juga: Caleg PDIP Bantah Bagikan Beras

Meski tidak bersedia bersaksi, Gakkumdu akan mencari saksi lainnya untuk dimintai keterangan. "Nanti kita kembangkan, kita cari saksi yang lain," tuturnya.

Dia menerangkan, Gakkumdua akan memanggil terlapor, RB dan istri Ketua RT Sutarti yang diduga membagikan beras kepada masyarakat pada Kamis (8/11).

"Besok kita panggil terlapor dan saksi yang membagikan. Karena yang membagikan ini katanya istri Ketua RT, namanya Sutarti kalau tidak salah," tutupnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos