Delapan Hari Operasi Zebra di Lamsel, Polisi Tilang 1.903 Pelanggar

img
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini.

Harianmomentum.com--Selama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018, Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan telah memberikan tindakan tilang sebanyak 1.903 kepada pengendara yang melanggar tata tertib lalu lintas di wilayah hukum setempat.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan melalui Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Reza Khomeini mengatakan, Operasi Zebra dilaksanakan sejak 30 Oktober sampai 12 November tersebut, didominasi oleh pelanggaran pengendara roda dua.

"Pelanggaran didominasi pengendara roda dua terutama masalah penggunaan helm, sebanyak 500 pelanggaran lebih," terang Reza kepada Harianmomentum.com, Kamis (8/11/2018).

Reza menerangkan, pelanggaran juga terjadi diakibatkan pengguna roda dua tidak menggunakan kelengkapan seperti helm SNI dan tidak membawa surat kendaraan. Untuk pelanggaran roda empat atau lebih, masih didominasi oleh kendaraan yang berkapasitas melebihi batas.

"Ada tujuh poin yang kita perhatikan dalam operasi ini, yaitu surat kendaraan yang tidak lengkap, penggunaan hel SNI, mengemudi melampaui batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman," lanjut Reza.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi aturan dan rambu rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas dan jangan merasa takut kepada pihak kepolisian jika kelengkapan berkendaranya sudah dipenuhi, karena pihaknya akan memberi keluasaan kepada pengguna kendaraan tersebut.

"Untuk pengguna kendaraan yang masih pelajar, kita sudah melakukan sosialisasi di beberapa sekolah, agar jika masih dibawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak menggunakan atau membawa kendaraan saat bersekolah," pungkasnya.(bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos