Gelar Pahlawan Nasional, Pemprov Lampung Ajukan Nama Mr. Gele Harun

img
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumar Saeni

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan nama Mr. Gele Harun untuk mendapat anugerah geral Pahlawan Nasional dari pemerintah pusat. Saat ini pengajuan tersebut masih dalam proses, menunggu kelengkapan sejumlah persyaratan.

“Masih ada persyaratan yang harus dilengkapi. Mudah-mudahan April tahun 2019 sudah selesai,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni pada harianmomentum.com, Jumat (09/11/2018).

Menurut dia, sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi itu, antara lain: makalah seminar tahun 2015 yang mengupas perjuangan tokoh yang diajukan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Kemudian,buku-buku sejarah menyangkut perjuangan yang bersangkutan dalam merebut dan mempertahkan kemerdekaan Republik Indonesia. 

"Untuk semua itu (persyaratan) sudah kami komunikasikan dengan pihak keluarga. dan pihak keluarga sudah menyanggupi untuk melengkapi persyarat itu,” ungkapnya.

Dia menerangkan, proses penetapan anugerah gelar Pahlawan Nasional dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). 

Diketahui, pada peringatan Hari Pahlawan tahun 2018, pemerintah pusat akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh dari enam daerah di Indonesia.

Keenam tokoh yang akan mendapat anugerah gelar Pahalawan Nasional itu: Abdurrahman Baswedan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ir H. Pangeran Mohammad Noor dari Provinsi Kalimantan Selatan.  

Kemudian: Agung Hajjah Andi Depu dari Provinsi Sulawesi Barat, Depati Amir dari Provinsi Bangkabelitung, Kasman Singodimedjo dari Provinsi Jawa Tengah dan Brigjen KH Syam’un dari Provinsi Banten. (ira)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos