Status Bandara Internasional Radin Inten, Tunggu Proses Ambil-alih Pengelola

img
M Ridho Ficardo. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat terkait pengelolaan Bandara Radin Inten II yang akan diambil-alih PT Angkasa Pura (AP) II dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, peningkatan status Bandara Raden Inten II menjadi bendara Internasional juga menunggu proses pengalihan pengelolaan tersebut.

"Kemarin Pak Menteri (Budi Karya  Sumadi) sempat bilang, pengalihan ke Angkasa Pura dulu, baru kemudian peningkatan status bandaranya dilakukan," ujar Ridho saat ditemui usai Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung, Senin (12/11/18).

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qudratul Ikhwan menuturkan, Bandara Raden Inten IK merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.

Terkait pengalihan pengelolaan bandara kepada PT. Angkasa Pura II, Qudratul mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti sudah sampai di mana.

Namun dia mengungkapkan, MoU antara Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub dan Direktur Angkasa Pura II ialah proses pengkajian masih berlangsung hingga Desember mendatang.

Selanjutnya, baru kelihatan apa opsi yang akan dilakukan terhadap Angkasa Pura II. Apakah pengelolaan sepenuhnya diserahkan pada Angkasa Pura ataukah pengoperasiannya sebagian yang dilakukan kerja sama.

"Kami belum tahu opsinya apa nanti, karena sampai sekarang kami belum diajak bicara terkait itu, baik oleh Kemenhub maupun pihak Angkasa Pura," ungkapnya.

Apapun menjadi opsi terkait pengelolaan bandara, diharapkan dapat membawa kemajuan bagi Bandara Raden Inten II dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos