Harianmomentum.com--Wakil Bupati Pringsewu Fauzi membuka workshop pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi. Kegiatan yang diikuti 126 aparat pekon (desa) se-Kabupaten Pringsewu itu berlangsung di Hotel Regency, Kecamatan Gadingrejo, Senin (12/11/2018).
Para peserta workshop itu merupakan para operator sarana informasi teknologi di kantor pekon masing-masing. Workshop itu menghadirkan nara sumber praktisi media massa Abdul Karim dan angggota komunitas IT serta dinas komunikasi dan informatika setempat.
Dalam sambutanya, Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan, teknologi informasi berfungsi untuk mempermudah penyampaian informasi dan terwujudnya sistem pengelolaan data yang baik dan terintegrasi, termasuk di pemerintahan pekon.
"Konsekuensi diberlakukannya Undang-Undang Nomor:6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintah desa atau pekon dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi. Karena itu, aparatur pekon harus memiliki kemampuan mengakses dan mengopersikan sarana teknologi informasi," kata wabup.
Dia melanjutkan, tujuan penerapan aturan keterbukaan informasi adalah, agar warga mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah, termasuk di tingkat pekon.
"Salah satu media yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan informasi adalah media online. Aparatur pekon harus memahami tentang seluk beluk mengakses dan aturan penyampain informasi melalui media online," terangnya.
Wabup berharap, melalui workshop tersebut dapat semakin meningkatkan pemahaman aparatur pekon dalam mengakses atau menyampaikan informasi program pembangunan melalui sarana teknologi informasi. (lis)
Editor: Harian Momentum