DPT Pringsewu Naik 6.442 Pemilih

img
KPU Kabupaten Pringsewu gelar Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) kedua./Sulis

Harianmomentum.com--Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pringsewu bertambah 6.442 dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap pertama 290.913 pemilih menjadi 297.355 pada tahap kedua untuk Pemilu 2019.

Hal itu tertuang pada berita acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Nomor : 189/ PL.03.1-BA/ 1810/ KPU-Kab/ XI/ 2018 tentang rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilh Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHD-II) pada Pemilu 2019.

Yang telah disahkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Pringsewu tertanggal 12 November 2018, dengan ditanda tangani Ketua A Andoyo, anggota H Warsito, Henderi Muzani dan Sofyan Akbar Budiman.

Serta menghasilkan Keputusan KPU Kabupaten Pringsewu Nomor : 90/ HK.04.1.Kpt/ 1810/ KPU-Kab/ Xl/ 2018 tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHD) kedua pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Pringsewu A.Andoyo menjelaskan dari jumlah 297.355 terdiri 152.763 pemilih laki-laki dan 144.592 pemilih perempuan. Pemilih tersebar di 131 desa/kelurahan dan sembilan kecamatan."Untuk Tempat Pemungutan Suara sebanyak  1.416,"jelasnya

Disisi lain Ketua KPU Pringsewu Andoyo mengharapkan kepada warga masyarakat yang mempunyai hak pilih nantibya dapat menyalurkan aspirasinya dan semoga menjadi pemilih berdaulat.

"Sebab kedaulatan ada ditangan rakyat. Sedang Pemilu berfungsi dapat memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa,"imbuh Andoyo.(lis)








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos