Pleno DPTHP Tahap Dua, TPS Bertambah 28

img
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono.// Agung DW

Harianmomentum.com--Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Lampung bertambah sebanyak 28. Sebelumnya, TPS di Lampung 26.308 menjadi 26.336.

Penambahan itu sejalan dengan meningkatnya jumlah pemilih di Provinsi Lampung sebanyak 221.694.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU Provinsi Lampung di Begadang Resto Bandarlampung, Selasa (13/11).

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, penambahan TPS hanya ada di enam kabupaten.

Yakni, di Lampung Timur,  Pesawaran dan Waykanan masing-masing satu, Tanggamus dua, Tulangbawang 11, Mesuji 12 TPS.

"Penambahan terbanyak ada di Mesuji dan Tulangbawang," ujar Nanang.

Dia menerangkan, Penambahan TPS di Mesuji karena banyak penambahan dari pemilih yang berada di wilayah register.

"Sedangkan di Tulangbawang, hasil supervisi Ibu Handi Mulyaningsih banyak lokasi yang letaknya jauh," tuturnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos