Waykanan Serius Kejar Status KLA

img
Sekdakab Waykanan Saipul memimpin Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Waykanan serius mewujudkan status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan memantapkan sinergi kinerja pemerintah daerah dengan elemen masyarakat, dunia usah dan pihak-pihak terkait lainya.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Saipul saat memipin rapat koordinasi (rakor) gugus tugas KLA triwulan Iv tahun 2018. Rakor berlangsung di Aula  Gedung PKKsetempat, Selasa (13/11/2018).

"Tujuan pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah mensinergikan program pembangunan dengan upaya pemenuhan hak-hak anak. Karena itu, kita perlu menggandeng seluru elemen masyarakat dan dunia usaha serta pihak terkait lainya untuk menyukseskan program ini," kata Saipul.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Waykanan Usman Karim pada rakor itu memaparkan, dasar pengembangan KLA. Menurut dia, pengembangan KLA didasri lima klaster konvensi hak Aaak di era otonomi daerah.

Lima klater itu: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

Menurut dia, penetapan suatu daerah berstatus KLA berdasarkan 24 indikator antara lain: Perda KLA, kelembagaan KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media, akta kelahiran, Informasi layak anak.

Kemudian: pertisipasi anak, perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua/ keluarga, lembaga pengasuhan alternatif, PAUD, insfrastruktur ramah anak, persalinan di faskes.

Selanjutnya: prevalensi gizi, PMBA, faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi, iklan, promosi dan sponsor rokok, wajib belajar  12 tahun. (vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos