Di Metro Tercatat 70 Kasus Hukum Melibatkan Anak di Bawah Umur

img
Ilustrasi/ist

Harianmomentum.com--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro mencatat selama setahun terakhir terjadi 70 kasus hukum yang melibatkan anak di bawah umur, sebagai pelaku atau korban.

Pelaksana tugas (Plt)  Kepala Dinsos Kota Metro Subehi mengatakan, kasus-kasus hukum itu: kekerasan,pelecehan seksual, perdagangan anak dan anak yang berurusan dengan masalah pelanggaran hukum.   

"Kalau di Metro kebanyakan kasus anak berhadapan dengan hukum, seperti pencurian yang menempatkan anak sebagai pelaku atau sebagai korban.Untuk pelecehan seksual ada, tapi sedikit," kata Subehi pada harianmomentum.com.

Dia melanjutkan, untuk kasus hukum yang melibatkan anak sebagai pelaku,seperti pencurian. Pihak kepolisian melakukan penanganan menggunakan Undang-undang perlindungan anak. 

Terkait program pelayanan dan perlindungan anak, Dinsos Metro baru-baru melaksanakan kegiatan one day for children atau satu hari untuk anak. Kegiatan tersebut melibatkan 391 anak terdiri dari para siswa lembaga pendidikan anak Usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak.

"Kegiatan one day for childern ini bentuk pelaksanaan salah satu tugas pokok dan fungsi dinsos, yaang berhubungan dengan pelayanan dan perlindungan anak," terangnya.

Selain sosialisasi tentang pentingnya memberikan perlindungan terhadap anak dari aksi kriminalitas, pada kegiatan itu  juga dilakukan berbagai permainan tradisional.

"Kita perkenalkan berbabgai permainan tradisional untuk membantu anak agar tetap bisa melakakukan  aktifitas bermaian dan  tidak tergantung pada gadget. Kita juga mengimbau setiap sekolah menerapkan kegiatan permaian tradisonal," jelanysa. (pie)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos