Aria Lukita Bantah Berhutang Rp1,5 Miliar

img
Aria Lukita Budiwan. Foto: ist

Harianmomentum.com--Aria Lukita Budiwan membantah berhutang Rp1,5 miliar kepada H. Sulaiman.

Bantahan tersebut disampaikan mantan Calon Bupati Pesisir Barat itu melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Harianmomentum.com, Jumat malam (16/11/2018) pukul 21.26 WIB.

Menurut Aria yang berhutang kepada H. Sulaiman adalah Isnawardi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesibar. Awalnya hanya Rp1,3 miliar.

Baca juga: Mantan Cabup Pesibar Digugat Rp1,5 Miliar

Dia mengatakan, Isnawardi ditekan H. Sulaiman akan dipenjarakan, jika tidak melunasi pembayaran hutang tersebut. "Isnawardi meminta bantu kepada Aria Lukita Budiawan, bagaimana solusi menyelesaikan permasalahan dengan Sulaiman," tulis Aria Lukita melalui pesan WhatsApp.

Luki melanjutkan, dengan pertimbangan permasalahan tersebut sebagai urusan keluarga besar, maka dia bersedia menemui Sulaiman. Dalam pertemuan itu,  Luki menjamin dan bertanggung jawab terhadap  maslah piutang  Isnawardi. 

"Hasilnya Aria Lukita Budiawan berjanji akan membayar di akhir Tahun 2016 dan Sulaiman mengiyakan," tulisnya lagi.

Namun, hingga akhir 2016, Aria Lukita belum punya uang untuk membayar piutang tersebut.

Karena itu, dia kembali menemui Sulaiman untuk meminta kebijaksanaan penundaan pembayaran. 

"Sulaiman mengiyakan dengan syarat menambah uang Rp400 juta dan dia (Sulaiman) mau menunggu. Saya menyepakati syarat tersebut yakni membayar uang tambahan sebesar Rp400 juta yang dituangkan dalam kwitansi," jelasnya

Masih kata dia, pada tahun 2017 lalu, kondisi usaha yang digelutinya belum stabil. 

Aria Lukita pun kembali menemui Sulaiman dengan menyerahkan jaminan dua sertifikat tanah. 

"Bicara masalah tanah. Tanah tersebut masuk dalam area pembangunan komplek kantor bupati, yang akan diganti untung oleh Pemkab Pesibar dan kalau itu selesai langsung dilunasi," kata Luki.

Dia melanjutkan, dalam perjalanannya proses pembebasan tanah tersebut, masih belum ada titik temu. Sementara Sulaiman yang tidak sabar, langsung mengadukan Aria Lukita ke Polda Lampung. 

"Singkat cerita Sulaiman mau menunggu dengan konsekwensi menambah dana Rp200 juta diteken kwitansi dengan jumlah total menjadi Rp1,5 miliar dan meminta jaminan mobil dum truk, dan saya mengiyakan," bebernya.

Aria Lukita juga mengaku menulis perjanjian akan melunasi hutang tersebut, setelah Pemkab Pesisi Barat membayar pembenasan tanah yang dijaminkan pada Sulaiman.

"Di kwitansi kira-kira akhir Oktober 2018," terangnya.

Namun, kata dia, lagi-lagi negosiasi dengan pemkab untuk pembebasan tanah tersebut belum mencapai titik temu.

"Hal itu disebabkan Pemkab Pesibar masih bersikukuh dengan hasil penghitungan mereka. Sedangkan saya mempunyai bahan pembanding kenapa lahan saya justru di bawah harga lahan yang ada di depan, di kiri dan kanannya yang dibebaskan tahun 2016 lalu," jelasnya.

"Aria Lukita Budiawan tidak sedikitpun berniat lari dari tanggungjawab," tegasnya. (asn)








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos