Aparat Pekon di Pringsewu Belajar Penyusunan Produk Hukum

img
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi memberikan arahan kepada peserta bimtek penyusunan produk hukum pekon tahun 2018

Harianmomentum.com--Para aparat pekon/desa di Kabupaten Pringsewu mengikuti bimbingan teknis  (bimtek) penyusunan produk hukum tahun 2018. Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum pemkab setempat itu berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (21/11).

Panitia pelaksana kegiatan Putra Aditya mengatakan, bimtek itu diikuti 126 aparat pekon terdiri dari: kepala pekon, sekretaris dan kepala urusan.

"Bimtek ini akan berlangsung hingga Kamis (22/11)," kata Adiyta mewakili Kepala Bagian Hukum Pemkab Pringsewu Ihsan Hendrawan.

Dia melanjutkan, Untuk nara sumber menghadirkan Wakil Bupatu Pringsewu Fauzi, ada Dr. Budiono dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung dan Kepala Kebijakan Daerah Biro Hukum Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengingatkan agara peserta serius mengikuti menyimak seluruh materi yang disampaikan dalam bimtek tersebut.

"Ikuti dengan seksama apa yang diberikan  para nara sumber, agar lebih mengerti memahami teknis penyusun produk hukum di pekon masing-masing," imbaunya.

Dia juga meminta, aparat pekon selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan bagian hukum Pemkab Pringsewu dalam proses penyusunan dan penetapan produk hukum pekon.

"Bagian hukum di Sekretariat Pemkab Pringsewu selalu terbuka untuk berkonsultasi tentang. Karena itu, aparat pekon harus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam proses penyusunan produk hukum di pekon masing-masing," pintanya. (lis)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos