Akhirnya, Caleg PKS Dicoret KPU Lampung

img
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono.// Agung DW

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akhirnya mencoret Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tapis Berseri Rifa'i dari DCT (daftar caleg tetap) Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono saat ditemui harianmomentum.com di ruang kerjanya, Rabu (21/11).

Nanang mengatakan, KPU telah melakukan pleno terkait dengan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang menyatakan caleg PKS Rifa'i terbukti melanggar.

"Kita melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu tadi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan melakukan pleno," sebut Nanang.

Hasilnya, dia menyatakan, KPU mencoret nama Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil I (Bandarlampung) itu dari DCT Pemilu 2019.

"Jadi kita nyatakan tidak memenuhi syarat dan akan melakukan perubahan terhadap DCT Pemilu 2019," terangnya.

Namun begitu, dia mengatakan, untuk nomor urut dalam DCT tidak akan berubah. "Jadi cuma namanya saja yang dikosongkan. Nomornya tetap ada," tutupnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos