DPRD Metro Minta Pemkot Terapkan Perda Penanggulanan Narkoba

img
Aroma lem ini kerap disalahgunakan para pelajar. Foto:ist

Harianmomentum.com--Komisi I DPRD Kota Metro meminta pemerintah kota setempat secepatnya berkoordinasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menerapkan peraturan daerah tentang penanggaulangan narkoba.

Sekretaris Komisi I DPRD Metro Nasrianto Enfendi mengaku banyak menerima laporan terkait maraknya aksi menghirup lem (Ngelam) oleh para pelajar sekolah dasar.

"Kami banyak terima laporan dari masyarakat tentang maraknya anak SD yang ngelem. Inikan berbahaya," kata Nasrianto pada harianmomentum.com, Rabu (21/11/2018).

Karena itu, menurut dia, pemkot harus segera menggandeng BNN untuk menerapkan Perda penganggulangan narkoba.

”Iya terapkan. Selain itu juga lakukan razia dari pemerintah dan BNN. Kalaupun dalam penerapan Perda itu, BNN ada kendala ya disampaiakan apa saja,” pintanya. 

Selain itu, DPRD juga meminta agar BNN mempublikasikan hasil tes urine terhadap aparatur sipil negara di lingkup pemkot setempat.

Hal itu, sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi agar tidak ada ASN yang menggunakan narkoba.

”Tim penegakan disiplin ASN Kota Metro, jika memang ada ASN yang terkena narkoba dilakukan investigasi. Kemudian juga dilakukan pemantauan, agar tidak ada lagi ASN yang terkena narkoba,” tegasnya. (pie)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos