Waykanan Terima Hak Paten Tradisi Perwatin

img
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Edward Antony melaksanakan salah satu prosesi adat Lampung. Foto: humas pemkab

Harianmoemntum.com--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memberikan pengesahan atau hak paten terhadap tradisi perwatin (penyimbang/tokoh adat) sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang berkembang dalam tantanan kehidupan masyarakat adat Lampung di Kabupaten Waykanan.

Sertifikat WBTB itu diserahkan oleh Kepala Seksi Sejarah Disdikbud Provinsi Lampung Farizal kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan Saipul.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Gedung PKK Kabupaten Waykanan, Senin (26/11/2018).

"Walau pun tradisi perwatin ini berkembang di seluruh kabupaten/ kota di Lampung, namun hak patenya ada di Kabupaten Waykanan," kata Fahrizal.

Dia berharap, dengan adanya Sertifikat WBTB itu, semakin memotivasi seluruh elemen di Kabupaten Waykanan untuk melestarikan berbagai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

Sekdakab Waykanan Saipul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas pemberian sertifikat tersebut.

"Sertifikat ini sebagai bukti komitmen masyarakat dan Pemkab Waykanan melestarikan budaya daerah," kata Saipul.

Dia berharap, dengan ditrimanya sertifikat tersebut dapat semakin memotivasi seluruh elemen di Kabupaten Waykanan untuk terus berupaya melestarikan budaya daerah. (vit)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos