Diduga Berikan Dukungan ke Caleg, PPK di Lamsel Dipanggil

img
Suasana klarifikasi oleh KPU Provinsi Lampung.// Agung DW

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tujuh kecamatan di Lampung Selatan, Selasa (27/11).

PPK yang dipanggil yakni, Kecamatan Rajabasa, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Palas, Seragi dan Ketapang.

Pemanggilan tersebut terkait laporan yang diterima KPU Lampung bahwa terdapat PPK yang terlibat dalam memberikan dukungan kepada Calon Anggota DPR RI Imer Darius.

Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan,  berdasarkan informasi yang diterima, tujuh kecamatan tersebut diduga memberikan dukungan kepada salah satu calon anggota DPR RI.

"Jadi bukan informasi dari media saja, kita juga menerima laporan resmi terkait dengan adanya keterlibatan PPK dalam memberikan dukungan dan memobilisasi masyarakat terhadap salah satu caleg," jelas Tio.

Sehingga, KPU Provinsi Lampung memanggil tujuh kecamatan yang ada di Lampung Selatan untuk meminta keterangan.

"Ada tujuh kecamatan yang kita panggil hari ini untuk dimintai keterangan," terangnya.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rajabasa Lampung Selatan, yang menemukan adanya penyelenggara pemilu kecamatan setempat yang diduga memberikan dukungan kepada calon anggota DPR RI Imer Darius.

Penyelenggara pemilu tersebut adalah: PPS Kotaguring Andi Wahyudi, Ketua PPS Waymuli Nasrultani, Ketua PPS Banding Koharuddin, ketua PPS Kerinjing Aminudin dan Ketua PPK Rajabasa Nasrul Musa. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos