Diduga Dukung Caleg, PPK di Lamsel Terancam Dipecat

img
Proses klarifikasi PPK di Kantor KPU Provinsi Lampung, Selasa (27/11).// Agung DW

Harianmomentum.com--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tujuh kecamatan Lampung Selatan terancam dipecat. Alasannya, PPK dari tujuh kecamatan tersebut diduga terlibat dalam memberikan dukungan dan memobilisasi masyarakat untuk calon anggota DPR RI.

PPK yang dipanggil yakni, Kecamatan Rajabasa, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Palas, Seragi dan Ketapang.

Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah usai melakukan klarifikasi terhadap PPK tujuh kecamatan tersebut, Selasa (27/11).

Menurut Tio, KPU Lampung akan melakukan rapat pleno dari keterangan para PPK yang dipanggil. "Kalau kesimpulannya belum tahu, nanti kita tindaklanjuti dengan rapat pleno," ujar Tio.

Jika terbukti memberikan dukungan ke caleg tertentu, dia menegaskan, PPK tersebut akan dipecat dan dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

"Kalau terbukti, akan kita rekomendasikan ke DKPP untuk diberhentikan. Termasuk juga, oknum anggota KPU Lampung Selatan, kalau memang terlibat," tegasnya.

Sayangnya Calon Anggota DPR RI Imer Darius belum berhasil dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rajabasa Lampung Selatan, yang menemukan adanya penyelenggara pemilu kecamatan setempat yang diduga memberikan dukungan kepada calon anggota DPR RI Imer Darius.

Penyelenggara pemilu tersebut adalah: PPS Kotaguring Andi Wahyudi, Ketua PPS Waymuli Nasrultani, Ketua PPS Banding Koharuddin, ketua PPS Kerinjing Aminudin dan Ketua PPK Rajabasa Nasrul Musa. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos