Senin, Bawaslu Bandarlampung Tertibkan Branding Peserta Pemilu di Mobil

img
Rakor Bawaslu Bandarlampung bersama Kesbangpol, Pol PP dan Dishub.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung akan menertibkan branding atau stiker yang tertempel di mobil angkutan kota (angkot) pada Senin (3/12) mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah kepada harianmomentum.com, Kamis (29/11).

Candra mengatakan, Bawaslu menggelar rapat koordinasi bersama Badan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Bandarlampung serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Rakor tersebut menindaklanjuti surat Bawaslu Bandarlampung tertanggal 19 November 2018, terkait dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan branding peserta pemilu di mobil angkot.

"Tadi kita sudah menggelar rakor bersama Pol PP dan Kebangpol di Bawaslu. Itu menindaklanjuti surat kita tanggal 19 November kemarin," jelas Candra.

Dia menjelaskan, dari hasil rakor tersebut, disepakati Bawaslu bersama Badan Pol PP dan Kesbangpol Bandarlampung akan melakukan penertiban branding peserta pemilu.

"Jadi Senin (3/12), jam 09.00 WIB, kita akan melakukan penertiban di Terminal Rajabasa Bandarlampung," ujarnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos