Pemkab dan DPRD Pesisir Barat Belum Sepakati RAPBD 2019

img
Rapat DPRD Pesisir Barat. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan DPRD setempat belum mencapai kata sepakat untuk mensahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2019. 

Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang berlangsung pada Senin-Kamis (26-29/11), tidak juga menemukan titik temu.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Ariswandi, dalam rilisannya, Jumat (30/11), menjelaskan, Banggar DPRD tidak menyetujui tiga program yang telah tercantum pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Tahun 2019. 

Ketiga program itu adalah melanjutkan pembangunan gedung bupati, pengadaan meubelair gedung kantor DPRD, dan program umroh tahun 2019.

Menurut Aris, TAPD berharap agar tiga program tersebut tetap masuk pada APBD Tahun 2019. Sementara Banggar DPRD tidak sepakat dengan keinginan pemkab.

Belum adanya kesepakatan antara TAPD dan Banggar, maka rapat paripurna pengesahan APBD Tahun 2019 belum bisa dilaksanakan. 

Meski sebelumnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menetapkan agenda rapat paripurna persetujuan dan pengesahan RAPBD Tahun 2019 pada Jumat (30/11/18).

Sementara Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri mengatakan, DPRD mencoret tiga program yang masuk dalam RKA 2019 karena Pesibar masih defisit anggaran hingga Rp50 miliar. 

"DPRD siap menganggarkan jika sudah ada legalitas dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memastikan bahwa bukan suatu masalah yang besar jika dianggarkannya kembali pembangunan kantor Bupati," terang DPRD.

Syarat lainnya, kata dia, ada pernyataan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang menyatakan bahwa pembangunan kantor Bupati sudah clean dan clear, sehingga layak untuk dilanjutkan dan dianggarkan kembali di Tahun 2019. 

"Jika legalitas itu sudah dipenuhi, DPRD siap menganggarkannya kembali di Tahum 2019 dan siap memperbarui Memorandum Of Understanding (MoU)," katanya. (ags).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos