Mendagri Evaluasi APBD Lampung

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung 2019 yang disahkan belum lama ini.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin melalui Kabid Anggaran Marindo Kurniawan, draft Perda APBD Lampung 2019 masih dikoreksi di Kemendagri.

"Saat ini proses evaluasinya masih berjalan,” ujar Marindo saat dihubungi, Senin (3/12/18).

Marindo menuturkan, proses evaluasi di Kemendagri memakan waktu hingga 15 hari kerja. Jika dihitung, kata Marindo, evaluasi APBD oleh Kemendagri akan rampung sekitar tanggal 24 Desember mendatang.

"Kalau ada perubahan, nanti pasti ada rekomendasi yang dikeluarkan. Harapan Kami sih sudah tidak ada lagi perubahan karena proses pembahasan sudah sesuai aturan,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, komposisi rancangan APBD Lampung TA 2019 terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp7,7 triliun dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3,4 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp58,8 miliar.

Sedangkan pada belanja daerah dianggarkan Rp7,6 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp4,65 triliun dan belanja langsung Rp2,99 triliun.

Selain itu, rancangan struktur APBD Provinsi Lampung TA 2019 juga pada penerimaan pembiayaan daerah yang diperkirakan Rp 5 Miliar yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) 2018. (ira/ap)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos