Polres Waykanan Ekspos Hasil Operasi Waspada Krakatau

img
Kapolres AKBP Andy Siswantoro bersama jajarannya dan barang bukti hasil operasi. Foto. Vit.

Harianmomentum.com--Polres Waykanan melakukan ekspos hasil Operasi Waspada Krakatau 2018 yang berlangsung pada 15-18 November lalu di mapolres setempat, Selasa (4/12/18).

Ekspos dipimpin Kapolres AKBP Andy Siswantoro. Dihadiri Waka Polres Kompol Vizky Dzulkarnain, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, Kasatnarkoba Iptu Andre Try Putra.

Menurut Andi Siswantoro, Operasi Waspada Krakatau 2018 dilaksanakan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan tahun baru 2019.

Selain itu, operasi juga bertujuan mengetahui secara dini, kemungkinan adanya kejahatan teror, penyalahgunaan senjata api  yang bisa meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, Operasi Waspada Krakatau 2018 mengungkap lima buron, menyita sejata api dengan 6 butir amunisi.

Menurut Andi, anggota Polres telah melakukan tindakan preventif  sehingga masyarakat secara sukarela menyerahkan lima pucuk senpi rakitan, terdiri dari laras panjang dan tiga jenis revolver berikut 6 butir amunisi aktif. 

Senjata api itu dari masyarakat Kampung Kotadewa Kecamatan Buaybahuga, Kampung Bumibaru Kecamatan Blambanganumpu, Kampung Tiuhbalak Kecamatan Baradatu, Kampung Bumijaya dan HTI Kawasan Register 44 Kecamatan Negarabatin. 

Kapolres Waykanan menghimbau masyarakat yang memiliki senjata api dan amunisi aktif, agar diserahkan kepada pihak kepolisian atau Babinkamtibmas agar tidak terkena pidana.

Memiliki senjata api tanpa izin, melanggar Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain senjata api, aparat kepolisian setempat selama November 2018, mengungkap 25 kasus antara lain kasus pencurian sepeda motor dan enam kasus narkoba. Dengan jumlah tersangka yang ditangkap 14 orang.

Barang bukti yang disita petugas, jelas Andi, terdiri dari sembilan unit kendaraan sepeda motor,  1 unit truk, satu unit handphone, satu buah kunci leter t dan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 3,89 gram dan satu tablet warna orange diduga narkotika gol i bukan tanaman jenis ekstasi. (vit).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos