Hasil Dialog: Merger Rumah Sakit dan Akuisisi PK Rosela Baru Dikaji Ulang

img
Dialog bersama Holding PTPN di Kantor Direksi PTPN IX, Jalan Mugas Dalam Semarang.

Harianmomentum.com--Rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Holding PTPN berupa Merger Rumah Sakit milik PTPN IX, PTPN X dan PTPN XI serta akuisisi Pabrik Karung (PK) Rosela Baru milik PTPN XI, akhirnya ditangguhkan setelah dilakukan dialog antara Serikat Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN XI dengan Direktur Keuangan Holding PTPN pada hari Jum’at (30/11) lalu.  Dialog berlangsung di Kantor Direksi PTPN IX, Jalan Mugas Dalam Semarang.  

Dialog tersebut merupakan permintaan dari SPBUN PTPN XI sehubungan kunjungan Direktur Keuangan Holding PTPN dalam rangka penandatangaan nota kesepahaman (MoU) rencana merger Rumah Sakit PTPN IX, X dan XI serta akuisisi PK Rosela Baru.  Sehari sebelumnya (29/11) SPBUN PTPN XI telah mengirimkan surat kepada SPBUN PTPN IX Semarang, Nomor : 06/Surat/00/SP-BUN XI/XI/2018 tertanggal 29 November 2018.  Dalam Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum SPBUN PTPN XI, Betta R. Sigit Prakoeswa dan Sekretaris Umum Mucahmmad Rofi tersebut, SPBUN PTPN XI meminta izin dan bantuan dari SPBUN PTPN IX untuk memfasilitasi pertemuan dengan Direktur Keuangan Holding PTPN yang sedang melakukan kunjungan ke PTPN IX.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa SPBUN PTPN XI bermaksud menyampaikan aspirasi kepada Direktur Keuangan Holding PTPN, terkait rencana akuisi PK Rosela Baru milik PTPN XI oleh PT Dasaplast Nusantara yang merupakan anak perusahaan yang didirikan oleh PTPN X bersama dengan PT Surya Satria Sembada.  

Ketua Umum SPBUN PTPN IX Semarang, Budiyono menyambut baik dan membantu memfasilitasi terlaksananya dialog penyampaian aspirasi tersebut, sehingga Direktur Keuangan Holding PTPN,  Jatmiko K. Santosa, didampingi Direktur Komersil PTPN XI, Sucipto Prayitno, dapat berdialog dengan SPBUN PTPN IX.  Tampak hadir juga dalam pertemuan, Ketua Umum SPBUN PTPN X, M. Amier Hasanuddin.

Dalam dialog tersebut, SPBUN PTPN XI, yang dipimpin oleh Ketua Umum didampingi Sekretaris Umum dengan menyertakan beberapa pengurus teras organisasi, menyampaikan pandangan dan keberatan Karyawan terkait dengan rencana akuisi PK Rosela Baru.  Argumen yang disampaikan adalah bahwa akuisi dimaksud dipandang merugikan karena sampai saat ini PK Rosela baru masih berkontribusi memberikan keuntungan kepada PTPN XI, memiliki captive market yang baik dan secara performance masih bisa dikembangkan. Selain itu, SPBUN PTPN XI juga mempertanyakan nilai aset PK Rosela yang dihitung berdasarkan nilai buku, sementara itu SPBUN PTPN XI berpandangan bahwa seharusnya aset dihitung berdasarkan nilai sekarang.

Betta R. Sigit Prakoeswa, menyampaikan kepada media bahwa sebelum rencana penandatanganan MoU tersebut telah dibentuk tim yang melibatkan Manajemen dan SPBUN untuk melakukan kajian feasibility study (FS).  Namun kajian FS yang dilakukan ternyata tidak melibatkan pihak SPBUN sehingga SPBUN melakukan aksi penyampaian aspirasi ke PTPN IX dengan membawa rombongan mengendarai armada satu buah bus. 

Rencana merger rumah sakit dan akuisisi PK Rosela baru itu sendiri sebenarnya dimaksudkan untuk penyehatan perusahaan dengan mendapatkan dana segar serta pengembangan Unit Bisnis yang ada di lingkungan PTPN.  Setelah melalui dialog dan diskusi yang cukup menghangat, Direktur Keuangan Holding PTPN, Jatmiko K. Santosa menyepakati bahwa rencana merger rumah sakit dan akuisisi PK Rosela Baru oleh PT Dasaplast Nusantara belum akan dilaksanakan dan akan dilakukan kajian lebih mendalam.  Penandatanganan MoU merger rumah sakit dan akuisi PK Rosela Baru ditunda.  Rombongan SPBUN PTPN XI akhirnya dapat menerima hasil dialog.  Sebelumnya, SPBUN PTPN XI telah memasang spanduk penolakan merger dan akuisisi di kawasan Pabrik Karung Rosela Baru dan menggelar spanduk di sekitar tempat dialog.(rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos