Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendorong aparat penegah hukum (APH) menelusuri kasus dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga magang harian (TMH) di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat..
"Iya kalau ada alat bukti yang cukup, aparat hukum segera menindaklanjutinya. Karena ini memang ranahnya hukum," kata Anggota Komisi II DPRD Metro Alizar pada harianmomentum.com, Selasa (4/12/2018).
Baca juga: Penerimaan TMH Disporapar Metro Diduga Sarat Pungli
Menurut dia, kasus seperti itu bukan yang pertama terjadi di Pemerintahan Kota Metro. Sebelumnya, kasusu pungli juga pernah terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
"Kan di Pol PP juga pernah seperti ini. Penerimaan tenaga honorer yang dimintai sejumlah uang. Semoga ini bisa cepat ditindaklanjuti apara penegak hukum," harapnya.
Baca juga: Kadisporapar Metro Tidak Tahu Soal Penerimaan TMH
Dia juga mengimbau, Pemkot Metro memperketat aturan penerimaan tenaga honorer magang dan tenaga harian lepas di tiap organisasi perangkat daerah.
"Harus diperketat. Kalau terus terjadi bigini, kasihan mereka (TMH) selalun jadi kornban. Kita tidak tahu, apa mereka dapat uang dari hutang, hanya untuk bisa kerja jadi THL atau TMH," ungkapnya. (pie)
Editor: Harian Momentum