Harianmomentum.com--Kasus dugaan pungutan liar penerimaan tenaga magang harian/honorer (TMH) di lingkup dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro mengundang reaksi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) setempat Nasir AT.
Nasir mengatakan siap menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan aksi pungli tersebut.
"Iya pasti itu (sanksi). Kalau memang terbukti kita akan berikan sanksi tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Nasir pada harianmomentum.com, Kamis (6/12/2018).
Baca juga: Inspektorat Kota Metro Periksa Tujuh Tenaga Magang Honorer
Nasir menyebut sudah mengintruksikan inspektorat untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan pungli tersebut.
"Kemarin sudah saya panggil inspektorat. Saya minta untuk dilakukan pemeriksaan. Nantikan dari hasil pemeriksaan itu ketahuan, benar atau tidak dugaan pungli itu," terangnya.
Dia menambahkan, disporapar memang sebelumnya mengajukan penambahan tenaga harian lepas (THL), sebab, dinas tersebut masih kekurangan pegawai.
"Dulu dinas mengusulkan. Karena itukan dinas baru dan membawahi beberapa UPT. Makanya mengajukan penambahan THL," jelasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum