Penyelundupan 92 Kilogram Ganja Berhenti di Bakauheni

img
Ekspos kasus penemuan daun ganja kering oleh Polres Lampung Selatan. Foto: ilustrasi / dok.

Harianmomentum.com--Petugas menggagalkan penyelundupan 92 kilogram daun ganja kering, di areal pemeriksaan Seaport Interdiction (pemeriksaan barang) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel).

Pengungkapan penyelundupan puluhan kilogram narkotika itu dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) bersama dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lamsel pada Selasa (4/12/2018).

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lamsel, Iptu Ferdiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Namun, pihaknya belum mau berkomentar banyak. 

Ferdiansyah mengaku saat ini masih di Jakarta guna kepentingan pengembangan kasus tersebut.

“Saat ini saya masih di luar kota. Rencananya, besok pagi baru kami akan melakukan ekspos kasusnya di Mapolres Lampung Selatan," kata Iptu Ferdiansyah kepada harianmomentum.com, Minggu (9/12/18).

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Minggu (9/12), daun ganja kering tersebut berusaha diselundupkan dengan cara dibungkus menggunakan empat buah kardus.

Selanjutnya kardus berisi daun ganja tersebut dibawa menggunakan jasa pengiriman barang (ekspedisi) dengan rute Bandarlampung-Jakarta.

Petugas yang berhasil mengungkap penyelundupan barang haram itu, menemukan nama dan alamat pengirim serta penerima daun ganja kering tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap penerima barang di wilayah Jakarta. Dari pengembangan tersebut, petugas telah berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni: inisial SP dan RAP, keduanya warga Bekasi, Jawa Barat.(bob/acw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos