Kasat Narkoba Polresta Mentahkan Statmen Kajari Lamtim

img
Hasil tes urine yang diperlihatkan oleh Kajari Lamtim Syahrir Harahap. Foto: ist

Harianmomentum.com--Kasus dugaan keterlibatan oknum jaksa Lampung Timur (Lamtim), berinisial R, dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba semakin membias.

 

Jika sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamtim Syahrir Harahap menunjukkan hasil tes urine oknum jaksa R negatif narkoba.

 

“Ini hasil tes urinenya negatif dari penyidik Polresta Bandarlampung,” ujar Syahrir Harahap beberapa hari lalu.

 

Hal itu terbantahkan oleh pernyataan Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Ali Muhaidori.

 

Menurut Kompol Ali pihaknya tidak pernah memberikan data hasil pemeriksaan, termasuk foto hasil tes urine kepada pihak manapun.


Baca Juga :Kajari Lamtim Bantah Oknum Jaksa Positif Narkoba


“Itu rahasia. Sifatnya internal tidak mungkin bocor ke pihak luar. Saya tidak tahu dari mana asal foto hasil tes urine yang ditunjukkan itu (Kajari Lamtim),” jelas Kompol Ali, Rabu (12-12-2018).

 

Dia menjelaskan dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) kepolisian, tidak diperbolehkan memberikan hasil tes urine kepada siapapun.


Namun saat ditanya apakah hasil tes urine jaksa R positif atau negatif? Kompol Ali menolak menjawab. “Intinya, tes urinenya sudah dilakukan, tapi masih kita selidiki lagi kasus itu,” tegas Kompol Ali. Baca Juga: Polisi Beber Kronologis Penangkapan Oknum Jaksa di Lamtim

 

Berdasarkan sumber yang dihimpun harianmomentum.com, usai ditangkap pada Jumat (7-12) lalu, petugas segera melakukan tes urine terhadap oknum jaksa R. Hasil pemeriksaannya positif narkoba (sabu dan ekstasi).(acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos