Soal Politik Uang, Ini Keterangan Pelapor

img
Proses klarifikasi MY (pelapor) di Kantor Bawaslu Bandarlampung.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung memanggil pelapor (MY) terkait dengan dugaan politik uang yang dilakukan ER calon legislatif (caleg) PAN, Jumat (14-12-2018).

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan berdasarkan keterangan dari MY, saat sedang arisan, ER datang. Kemudian, ER membagikan uang kepada tiga orang masing-masing Rp50 ribu. "Jadi totalnya Rp150 ribu yang dia berikan," ujar Candra kepada harianmomentum.com.

Baca juga: Dua Caleg Terindikasi Politik Uang

Dia menerangkan, modus ER memberikan uang tersebut adalah dengan cara simulasi pencoblosan surat suara. "Dia bilang kalau yang bisa melakukan pencoblosan akan diberikan uang. Tapi pencoblosannya itu adalah untuk memilih yang bersangkutan," sebutnya.

Tidak hanya memanggil pelapor, Bawaslu juga meminta keterangan dari dua orang saksi. "Saksinya dari pihak pelapor. Jadi keteranganya ya mereka melihat dia (ER) membagikan uang. Itu juga baru pertama kalinya arisan dihadiri caleg," terangnya.

Baca juga: Calegnya Terindikasi Politik Uang, Ini Kata PAN dan PKB

Terkait kasus dugaan politik uang yang dilakukan caleg PKB di  Kecamatan Panjang, masih dalam penelusuran Panwaslu setempat. "Belum, masih ditelusuri sama Panwas," ujarnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos