Harianmomentum--Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro
melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Jalan Imam
Bonjol, Selasa (4/5).
Selain PKL dan parkir
liar, satuan penegak perda tersebut juga menertibkan berbagai banner yang
dipasang tidak pada tempatnya, seperti tiang listrik dan pohon penghijauan
serta pagar perkantoran .
Mewakili Kepala Sat Pol
PP Metro Imron, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Jose Sarmento mengatakan penertiban tersebut,dilakukan secara kontinyu.
Tujuannya, agar kondisi lingkungan dan prasarana umum di Kota Metro tetap:
bersih, tertib, rapi dan nyaman.
Dalam penertiban
tersebut, Sat Pol PP juga memasang tali pembatas di Jalan Imam
Bonjol, khususnya di sejumlah lokasi yang rawan dijadikan lahan parkir
liar. “Kita pasang tali pembatas agar tidak ada lagi parkir liar di badan
jalan yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas,“ terang Jose.
Menurut dia, Sat Pol PP
juga sudah mulai menempatkan personel di sejumlah jalan protokol yang rawan PKL
dan parkir liar, diantaranya: Jalan Jenderal Sudirman depan RS Mardi Waluyo,
Taman Merdeka, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Seminung. “ Mulai hari ini sudah
kita siagakan personel di jalan- jalan tersebut," tegasnya.
Khusus untuk Jalan Imam
Bonjol, Sat Pol PP berharap dinas terkait kembali dapat memasang rambu
larangan parkir. Mengingat Jalan Imam Bonjol merupakan kawasan rawan parkir
liar yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
"Kita terus lakukan penjagaan. Kemarin memang sebelum Idul Fitri kita beri kelonggaran, karena waga dari daerah lain tumpah ruah di Pasar Cenderawasih. Tapi mulai hari ini (Selasa, 4/7) akan kita tertibkan lagi," terangnya.(sya/pie)
Editor: Harian Momentum