Pol PP Lampura Tertibkan Banner dan Spanduk

img
Sat Pol PP Kabupaten Lampung Utara mencopot banner dan spaduk yang dipasang tidak pada tempatnya.

Harianmomentum--Sejak sebulan terahkir wajah ibukota Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kota Kotabumi memenag tampak kurang sedap dipandang, bahkan terkesan semeraut. Penyebabnya, banyak spanduk dan banner yang  dipasang sembarangan, tidak pada tempatnya.

Untuk mengembalikan wajah kota agar kembali terlihat rapi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampura, Selasa (4/7) menggelar  penertiban, mencopot spanduk dan banner yang dipasang tidak pada tempatnya, seperti tiang listrik, pohon dan pagar kantor.

Razia penertiban banner dan spanduk itu dilakukan di sepanjang ruas Jalan Soekarno Hatta, Pusat Kota Kotabumi sampai depan rumah dinas bupati setempat. 

“Penertiban ini sudah kita lakukan sejak kemarin (Senin 3/7),” kata Kapala Bidang Penegakan Perda dan Disiplin ASN  Sat Pol PP Lampura Nizar Agung.

Dia menerangkan, penertiban tersebut bertujuan menjaga keindahan kota, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat mau pun pendatang dari luar daerah. 

“Kami tidak tebang pilih. Spanduk atau banner milik siap pun, kalau dipasang tidak pada tempatnya, tetap kami copot,”  tegasnya.

Meski demikian, lanjut dia, pemilik banner atau spanduk yang terkena razia  penertinban pemasangan diperbolehkan untuk mengambil kembali barang miliknya di Kantro Sat Pol PP setempat. 

“Pada prinsipnya kita  hanya melakukan penertiban pemasangan. Jadi pemilik banner atau spanduk yang ingin mengambil kembali, dipersilahkan datang ke kantor Sat Pol PP, akan kita kembalikan,“ terangnya.(Ysn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos