Harianmomentum--Sejak sebulan
terahkir wajah ibukota Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Kota Kotabumi memenag
tampak kurang sedap dipandang, bahkan terkesan semeraut. Penyebabnya, banyak
spanduk dan banner yang dipasang sembarangan, tidak pada tempatnya.
Untuk mengembalikan wajah kota
agar kembali terlihat rapi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampura,
Selasa (4/7) menggelar penertiban, mencopot spanduk dan banner yang
dipasang tidak pada tempatnya, seperti tiang listrik, pohon dan pagar kantor.
Razia penertiban banner dan
spanduk itu dilakukan di sepanjang ruas Jalan Soekarno Hatta, Pusat Kota
Kotabumi sampai depan rumah dinas bupati setempat.
“Penertiban ini sudah kita
lakukan sejak kemarin (Senin 3/7),” kata Kapala Bidang Penegakan Perda dan
Disiplin ASN Sat Pol PP Lampura Nizar Agung.
Dia menerangkan, penertiban
tersebut bertujuan menjaga keindahan kota, sekaligus memberikan rasa nyaman
kepada masyarakat mau pun pendatang dari luar daerah.
“Kami tidak tebang pilih.
Spanduk atau banner milik siap pun, kalau dipasang tidak pada tempatnya, tetap
kami copot,” tegasnya.
Meski demikian, lanjut dia,
pemilik banner atau spanduk yang terkena razia penertinban pemasangan
diperbolehkan untuk mengambil kembali barang miliknya di Kantro Sat Pol PP
setempat.
“Pada prinsipnya kita
hanya melakukan penertiban pemasangan. Jadi pemilik banner atau spanduk
yang ingin mengambil kembali, dipersilahkan datang ke kantor Sat Pol PP, akan
kita kembalikan,“ terangnya.(Ysn)
Editor: Harian Momentum