Pasca Lebaran, Pemohon SKCK di Lamsel Naik 200 Persen

img
Pemohon pembuatan SKCK mengantri di depan ruangan Iltekam Mapolres Lampung Selatan. Foto: Bobi (H-Momen)

Harianmomentum--Selama tiga hari berturut, pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah/2017 Masehi, ratusan warga mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Kedatangan warga ke mapolres tersebut untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK).

 

Kepala Satuan (Kasat) Itelkam Polres Lamsel AKP. Oscar Eka Putra mengatakan pasca libur lebaran terjadi kenaikan signifikan jumlah pemohon pembuatan SKCK. Persentase keniakan itu, mencapai 200 persen di banding hari bisa.

 

“Sebelum lebaran rata-rata setiap hari, hanya 50  pemohon SKCK, tapi setelah libur lebaran ini, naik mencapai sekitar 200 persen per hari,“ kata Oscar pada harianmomentum.com, Rabu (6/7).

           

Menurut dia, 80 persen pemohon SKCK, akan digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan. Lainnya unutk berbagai keperluan, seperti melanjutkan sekolah dan sebagainya.


Meski terjadi kenaikan jumlah pemohon pembuatan SKCK, lanjut dia, pelayanan tetap berjalan maksimal.  



“Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat itu  komitmen kita. Sejauh ini tidak ada kendala serius saat melayani masyarakat yang akan membuat SKCK,“ ungkapnya.


Terpisah, Yudi (35) warga Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung yang juga mengajukan permohonan pembuatan  SKCK di Mapolres Lamsel, mengatakan pelayanan yang diberikan cukup baik.

 

“Saya datang dari pagi, tapi memang harus ngantri karena banyak yang bikin SKCK. Kalau soal pelayanannya masih cukup baik,” ungkapnya. (Bob)




Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos